Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama Islam XI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Agama Islam XI. Tampilkan semua postingan

PERILAKU TERPUJI

Sabtu, 05 Mei 2012

Prilaku Terpuji Tawadhu
Sikap merendah tanpa menghinakan diri- merupakan sifat yang sangat terpuji di hadapan Allah dan seluruh makhluk-Nya. Sudahkah kita memilikinya?
Merendahkan diri (tawadhu’) adalah sifat yang sangat terpuji di hadapan Allah dan juga di hadapan seluruh makhluk-Nya. Setiap orang mencintai sifat ini sebagaimana Allah dan Rasul-Nya mencintainya. Sifat terpuji ini mencakup dan mengandung banyak sifat terpuji lainnya.
Tawadhu’''adalah ketundukan kepada kebenaran dan menerimanya dari siapapun datangnya baik ketika suka atau dalam keadaan marah. Artinya, janganlah kamu memandang dirimu berada di atas semua orang. Atau engkau menganggap semua orang membutuhkan dirimu.
Lawan dari sifat tawadhu’ adalah takabbur (sombong), sifat yang sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah mendefinisikan sombong dengan sabdanya:
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan menganggap remeh orang lain.” (Shahih, HR. Muslim no. 91 dari hadits Abdullah bin Mas’ud z)
Jika anda mengangkat kepala di hadapan kebenaran baik dalam rangka menolaknya, atau mengingkarinya berarti anda belum tawadhu’ dan anda memiliki benih sifat sombong.
Tahukah anda apa yang diperbuat Allah subhanahu wa ta’ala terhadap Iblis yang terkutuk? Dan apa yang diperbuat Allah kepada Fir’aun dan tentara-tentaranya? Kepada Qarun dengan semua anak buah dan hartanya? Dan kepada seluruh penentang para Rasul Allah? Mereka semua dibinasakan Allah subhanahu wa ta’ala karena tidak memiliki sikap tawadhu’ dan sebaliknya justru menyombongkan dirinya.


Tawadhu’ di Hadapan Kebenaran
Menerima dan tunduk di hadapan kebenaran sebagai perwujudan tawadhu’ adalah sifat terpuji yang akan mengangkat derajat seseorang bahkan mengangkat derajat suatu kaum dan akan menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi dan kesudahan yang baik bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al-Qashash: 83)
Fudhail bin Iyadh t (seorang ulama generasi tabiin) ditanya tentang tawadhu’, beliau menjawab: “Ketundukan kepada kebenaran dan memasrahkan diri kepadanya serta menerima dari siapapun yang mengucapkannya.” (Madarijus Salikin, 2/329).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Tidak akan berkurang harta yang dishadaqahkan dan Allah tidak akan menambah bagi seorang hamba yang pemaaf melainkan kemuliaan dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan akan Allah angkat derajatnya.” (Shahih, HR. Muslim no. 556 dari shahabat Abu Hurairah z)
Ibnul Qayyim t dalam kitab Madarijus Salikin (2/333) berkata:
“Barangsiapa yang angkuh untuk tunduk kepada kebenaran walaupun datang dari anak kecil atau orang yang dimarahinya atau yang dimusuhinya maka kesombongan orang tersebut hanyalah kesombongan kepada Allah karena Allah adalah Al-Haq, ucapannya haq, agamanya haq. Al-Haq datangnya dari Allah dan kepada-Nya akan kembali. Barangsiapa menyombongkan diri untuk menerima kebenaran berarti dia menolak segala yang datang dari Allah dan menyombongkan diri di hadapan-Nya.”
Perintah untuk Tawadhu’
Dalam pembahasan masalah akhlak, kita selalu terkait dan bersandar kepada firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Sungguh telah ada bagi kalian pada diri Rasul teladan yang baik.” (Al-Ahzab: 21)
Dalam hal ini banyak ayat yang memerintahkan kepada beliau untuk tawadhu’, tentu juga perintah tersebut untuk umatnya dalam rangka meneladani beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu yaitu orang-orang yang beriman.” (Asy-Syu’ara: 215).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian merendahkan diri sehingga seseorang tidak menyombongkan diri atas yang lain dan tidak berbuat zhalim atas yang lain.” (Shahih, HR Muslim no. 2588).
Demikianlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita bahwa tawadhu’ itu sebagai sebab tersebarnya persatuan dan persamaan derajat, keadilan dan kebaikan di tengah-tengah manusia sebagaimana sifat sombong akan melahirkan keangkuhan yang mengakibatkan memperlakukan orang lain dengan kesombongan.
Macam-macam Tawadhu’
Telah dibahas oleh para ulama sifat tawadhu’ ini dalam karya-karya mereka, baik dalam bentuk penggabungan dengan pembahasan yang lain atau menyendirikan pembahasannya. Di antara mereka ada yang membagi tawadhu’ menjadi dua:
1. Tawadhu’ yang terpuji yaitu ke-tawadhu’-an seseorang kepada Allah dan tidak mengangkat diri di hadapan hamba-hamba Allah.
2. Tawadhu’ yang dibenci yaitu tawadhu’-nya seseorang kepada pemilik dunia karena menginginkan dunia yang ada di sisinya. (Bahjatun Nazhirin, 1/657).



Sifat Terpuji Taat
Beribadah secara Lillahitaalla (ikhlas) selalu taat, merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri dan sangat disukai oleh Allah dan Rasul-Nya. Taat secara bahasa adalah senantiasa tunduk dan patuh, baik terhadap Allah, Rasul maupun ulil amri. Hal ini sudah tertuang didalam Qs An Nisa ayat 59
“ Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul ( Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya “.
Berpedoman pada sepotong firman Allah diatas yang memerintahkan orang-orang yang beriman supaya selalu memurnikan ketaatan hanya kepada Allah, Rasul maupun ulil amri. Soal pemimpin yang bagaimana yang harus ditaati tsb ? tentu pemimpin yang juga taat kepada Allah dan Rasulnya, lalu masih adakah pemimpin yang memiliki sifat seperti yang di uraikan diatas ? yang lebih mengutamakan kepentingan umum&rakyat badarai diatas kepentingan pribadi dan keluarganya ?.
Taat pada Allah tidak hanya asal taat, didalam pelaksanaan teknisnya harus benar dan sungguh-sungguh sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, dan dengan tampa alasan apapun menghentikan segala larangan-Nya. Sebenarnya apa-apa yang menjadi perintah Allah Taalla sudah tidak diragukan lagi pasti tersimpan segala kemaslahatan (kebaikan), sedangkan apa-apa yang menjadi larangan-Nya sudah tertulis akan segala kemudharatanya (keburukan). Kemudharatan (bencana alam dimana-mana) yang sering terjadi akhir-akhir ini merupakan imbas dari tidak menghiraukan segala larangan Allah dan Rasul-Nya. Qs Ali Imran ayat 32 memperjelasnya :
“ Katakanla, taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir “.
Begitu juga ketaatan kepada Rasul, yaitu Rasulullah Saw dengan selalu meimplementasikan yang terdapat dalam hadis beliau. Sebagai utusan Allah Nabi Muhammad Saw mempunyai tugas menyampaikan amanah kepada umat manusia tampa memandang status, jabatan, suku dsb. Oleh karena itu bagi setiap muslim yang taat kepada Allah Swt harus melengkapinya dengan mentaati segala perintah Rasulullah Saw sebagai utusan-Nya. Sebagai mana yang difirmankan Allah didalam Qs At Taqabun ayat 12
“ Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul kami hanyalah menyampaikan (amanah Allah) dengan terang “.
Allah Swt adalah adalah khalik, pencipta alam semesta beserta isinya ini. Rasulullah Saw adalah utusan-Nya untuk seluruh umat manusia bahkan kelahiran dari beliau Saw alam semesta ini mendapat rahmat yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu siapapun yang telah berikrar (bersyahadad) maka dengan sendirinya lahirlah suatu kewajiban dalam bentuk ketaatan kepada keduanya dalam situasi dan kondisi apapun. Namun jenis ketaatan seperti yang disebutkan diatas akan lebih sempurna kalau diiringi dengan ketaatan dan kepatuhan kepada ulil amri atau pemimpin. Ketaatan tersebut dalam artian harus selalu taat dan mematuhi peraturan-peraturan yang telah ditelurkan secara bersama, tentu selam peraturan itu masih diatas nilai-nilai kemanusiaan dan tidak menyimpang dari aturan agama Islam. Ketaatan itu bukan hanya harus diimplementasikan pada pemimpin dalam artian luas saja dalam artian sempitpun harus menjadi keseharian kita, seperti kepada orang-orang yang memiliki kuasa dan kedudukan yang lebih tinggi. Seorang anak harus taat dan patuh pada kedua orang tuanya, murid kepada gurunya, istri kepada suaminya agar kasus-kasus perceraian yang marak terjadi belakangan ini dan dengan berbagai macam penyebabnya dapat diminimalisir dsb. Dari Ibnu Umar Ra. Nabi Muhammad Saw bersabda :
“ Wajib bagi seorang muslim mendengarkan dan taat sesuai dengan yang disukai dan apabila diperintah untuk menjalankan maksiat jangan dengarkan dan jangan taati “. ( Hr. Muslim ).
Ketatatan yang kita lakukan kepada Allah, Rasul dan ulil amri merupakan ketaatan yang akan berakibat baik terhadap amal ibadah kita selama ketatan tersebut tidak diselimuti oleh berbagai bentuk kebohongan, penyakit hati, kemunafikan dsb. Malah Islam sangat memuliakan umatnya yang memiliki sifat tawaduk dengan selalu merendahkan hati baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia. Kita sebagai muslim harus menyadari bertawaduk merupakan bagian dari akhlakul karimah yang melahirkan manusia-manusia yang berprilaku baik, dengan memunculkan suatu kesadaran akan hakikat kejadian dirinya dan tidak pernah mempunyai alasan untuk merasa lebih baik, lebih pintar, lebih kaya, lebih ganteng, lebih cantik maupun lebih-lebih lainya antara dirinya dengan orang lain.
“ Dan hamba-hamba tuhan yang maha penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan diatas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka.mereka mengucapkan kata-kata yang baik ‘. ( Qs Al Furqan-63 ).






Sifat Terpuji Qana'ah ( Berfikir Positif )
A. Pengertian Qana’ah
Qana’ah artinya rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan. Qana’ah bukan berarti hidup bermalas-malasan, tidak mau berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Justru orang yang Qana’ah itu selalu giat bekerja dan berusaha, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, ia akan tetap rela hati menerima hasil tersebut dengan rasa syukur kepada Allah SWT. Sikap yang demikian itu akan mendatangkan rasa tentram dalam hidup dan menjauhkan diri dari sifat serakah dan tamak. Nabi Muhammad SAW Bersabda :
" Abdullah bin Amru r.a. berkata : Bersabda Rasulullah SAW, sesungguhnya beruntung orang yang masuk Islam dan rizqinya cukup dan merasa cukup dengan apa-apa yang telah Allah berikan kepadanya. (H.R.Muslim)
orang yang memiliki sifat Qana’ah, memiliki pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada pada dirinya adalah ketentuan Allah.
Firman Allah SWT :
" Tiada sesuatu yang melata di bumi melainkan ditangan Allah rezekinya". (Hud : 6)
B. Qana’ah dalam kehidupan
Qana’ah seharusnya merupakan sifat dasar setiap muslim, karena sifat tersebut dapat menjadi pengendali agar tidak surut dalam keputusasaan dan tidak terlalu maju dalam keserakahan. Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim. Dikatakan stabilisator, karena seorang muslim yang mempunyai sifat Qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tentram, merasa kaya dan berkecukupan, bebas dari keserakahan, karena pada hakekatnya kekayaan dan kemiskinan terletak pada hati bukan pada harta yang dimilikinya. Bila kita perhatikan banyak orang yang lahirnya nampak berkecukupan bahkan mewah, namun hatinya penuh diliputi keserakahan dan kesengsaraan, sebaliknya banyak orang yang sepintas lalu seperti kekurangan namun hidupnya tenang, penuh kegembiraan, bahkan masih sanggup mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial. Nabi SAW bersabda dalam salah satu hadisnya :
„ Dari Abu Hurairah r.a. bersabda Nabi SAW : „ Bukanlah kekayaan itu banyak harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan hati". ( H.R.Bukhari dan Muslim)
karena hatinya senantiasa merasa berkecukupan, maka orang yang mempunyai sifat Qana’ah, terhindar dari sifat loba dan tamak, yang cirinya antara lain suka meminta-minta kepada sesama manusia karena merasa masih kurang pusa dengan apa yang diberikan Allah kepadanya.
Disamping itu Qana’ah juga berfungsi sebagai dinamisator, yaitu kekuatan batin yang selalu mendorong seseorang untuk meraih kemajuan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia Allah.
Berkenaan dengan Qana’ah ini, Nabi Muhammad SAW telah memberikan nasehat kepada Hakim bin Hizam sebagaimana terungkap dalam riwayat berikut ini :
„ Dari Hakim bin Hizam r.a. Ia berkata : saya pernah meminta kepada Rasulullah SAW dan beliaupunmemberi kepadaku. Lalu saya meminta lagi kepadanya, dan beliaupun tetap memberi. Kemudian beliau bersabda : „ Hai Hakim ! harta ini memang indah dan manis, maka siap yang mengambilnya dengan hati yang lapang, pasti dieri berkat baginya, sebaliknmya siapa yang mengambilnya dengan hati yang rakus pasti tidak berkat baginya. Baaikan orang makan yang tak kunjung kenyang. Dan tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah. Berkata Hakim ; Ya Rosulullah ! Demi Allah yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima apapun sepeningal engkau sampai saya meninggal dunia. Kemudian Abu Bakar RA. (sebagai Khalifah) memanggil Hakim untuk memberinya belanja ( dari Baitul Mal) tetapi ia menolaknya dan tidak mau menerima sedikitpun pemberian itu. Kemudian Abu Bakar berkata : Whai kaum muslimin ! saya persaksikan kepada kalian tentang Hakim bahwa saya telah memberikan haknya yang diberikan Alah padanya". (H.R.Bukhari dan Muslim )
Qana’ah itu bersangkut paut dengan sikap hati atau sikap mental. Oleh karena itu untuk menumbuhkan sifat Qana’ah diperlukan latihan dan kesabaran. Pada tingkat pemulaan mungkin merupakan sesuatu yang memberatkan hati, namun jika sifat Qana’ah sudah membudaya dalam diri dan telah menjadi bagian dalam hidupnya maka kebahagiaan didunia akan dapat dinikmatinya, dan kebahagiaan di akhirat kelak akan dicapainya. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam salah satu hadisnya :
„ Qana’ah itu adalah simpanan yang tak akan pernah lenyap". (H.R.Thabrani)
demikianlah betapa pentingnya sifat Qana’ah dalam hidup, yang apabila dimiliki oleh setiap orang dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari akan mendorong terwujudnya masyarakat yang penuh dengan ketentraman, tidak cepat putus asa, dan bebas dari keserakahan,seta selal berfikir positif dan maju.
Betapa tidak, karena sebenarnya dalam Qana’ah terkandung unsur pokok yang dapat membangun pribadi muslim yang menerima dengan rela apa adanya, memohon tambahan yang pantas kepada Allah serta usahadan ikhtiar, menerima ketentuan Allah dengan sabar, bertawakkal kepada Allah, dan tidak tertarik oleh tipu daya dunia.






Sifat Terpuji Sabar
Sabar adalah pilar kebahagiaan seorang hamba. Dengan kesabaran itulah seorang hamba akan terjaga dari kemaksiatan, konsisten menjalankan ketaatan, dan tabah dalam menghadapi berbagai macam cobaan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kedudukan sabar dalam iman laksana kepala bagi seluruh tubuh. Apabila kepala sudah terpotong maka tidak ada lagi kehidupan di dalam tubuh.” (Al Fawa’id, hal. 95)
Pengertian Sabar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar adalah meneguhkan diri dalam menjalankan ketaatan kepada Allah, menahannya dari perbuatan maksiat kepada Allah, serta menjaganya dari perasaan dan sikap marah dalam menghadapi takdir Allah….” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Macam-Macam Sabar
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Sabar itu terbagi menjadi tiga macam:
1. Bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah
2. Bersabar untuk tidak melakukan hal-hal yang diharamkan Allah
3. Bersabar dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang dialaminya, berupa berbagai hal yang menyakitkan dan gangguan yang timbul di luar kekuasaan manusia ataupun yang berasal dari orang lain (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sebab Meraih Kemuliaan
Di dalam Taisir Lathifil Mannaan Syaikh As Sa’di rahimahullah menyebutkan sebab-sebab untuk menggapai berbagai cita-cita yang tinggi. Beliau menyebutkan bahwa sebab terbesar untuk bisa meraih itu semua adalah iman dan amal shalih.
Di samping itu, ada sebab-sebab lain yang merupakan bagian dari kedua perkara ini. Di antaranya adalah kesabaran. Sabar adalah sebab untuk bisa mendapatkan berbagai kebaikan dan menolak berbagai keburukan. Hal ini sebagaimana diisyaratkan oleh firman Allah ta’ala, “Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat.” (QS. Al Baqarah [2]: 45).
Yaitu mintalah pertolongan kepada Allah dengan bekal sabar dan shalat dalam menangani semua urusan kalian. Begitu pula sabar menjadi sebab hamba bisa meraih kenikmatan abadi yaitu surga. Allah ta’ala berfirman kepada penduduk surga, “Keselamatan atas kalian berkat kesabaran kalian.” (QS. Ar Ra’d [13] : 24).
Allah juga berfirman, “Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan kedudukan-kedudukan tinggi (di surga) dengan sebab kesabaran mereka.” (QS. Al Furqaan [25] : 75).
Selain itu Allah pun menjadikan sabar dan yakin sebagai sebab untuk mencapai kedudukan tertinggi yaitu kepemimpinan dalam hal agama. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala, “Dan Kami menjadikan di antara mereka (Bani Isra’il) para pemimpin yang memberikan petunjuk dengan titah Kami, karena mereka mau bersabar dan meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As Sajdah [32]: 24) (Lihat Taisir Lathifil Mannaan, hal. 375)
Sabar Dalam Ketaatan
Sabar Dalam Menuntut Ilmu
Syaikh Nu’man mengatakan, “Betapa banyak gangguan yang harus dihadapi oleh seseorang yang berusaha menuntut ilmu. Maka dia harus bersabar untuk menahan rasa lapar, kekurangan harta, jauh dari keluarga dan tanah airnya. Sehingga dia harus bersabar dalam upaya menimba ilmu dengan cara menghadiri pengajian-pengajian, mencatat dan memperhatikan penjelasan serta mengulang-ulang pelajaran dan lain sebagainya.
Semoga Allah merahmati Yahya bin Abi Katsir yang pernah mengatakan, “Ilmu itu tidak akan didapatkan dengan banyak mengistirahatkan badan”, sebagaimana tercantum dalam shahih Imam Muslim. Terkadang seseorang harus menerima gangguan dari orang-orang yang terdekat darinya, apalagi orang lain yang hubungannya jauh darinya, hanya karena kegiatannya menuntut ilmu. Tidak ada yang bisa bertahan kecuali orang-orang yang mendapatkan anugerah ketegaran dari Allah.” (Taisirul wushul, hal. 12-13)
Sabar Dalam Mengamalkan Ilmu
Syaikh Nu’man mengatakan, “Dan orang yang ingin beramal dengan ilmunya juga harus bersabar dalam menghadapi gangguan yang ada di hadapannya. Apabila dia melaksanakan ibadah kepada Allah menuruti syari’at yang diajarkan Rasulullah niscaya akan ada ahlul bida’ wal ahwaa’ yang menghalangi di hadapannya, demikian pula orang-orang bodoh yang tidak kenal agama kecuali ajaran warisan nenek moyang mereka.
Sehingga gangguan berupa ucapan harus diterimanya, dan terkadang berbentuk gangguan fisik, bahkan terkadang dengan kedua-keduanya. Dan kita sekarang ini berada di zaman di mana orang yang berpegang teguh dengan agamanya seperti orang yang sedang menggenggam bara api, maka cukuplah Allah sebagai penolong bagi kita, Dialah sebaik-baik penolong” (Taisirul wushul, hal. 13)
Sabar Dalam Berdakwah
Syaikh Nu’man mengatakan, “Begitu pula orang yang berdakwah mengajak kepada agama Allah harus bersabar menghadapi gangguan yang timbul karena sebab dakwahnya, karena di saat itu dia tengah menempati posisi sebagaimana para Rasul. Waraqah bin Naufal mengatakan kepada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah ada seorang pun yang datang dengan membawa ajaran sebagaimana yang kamu bawa melainkan pasti akan disakiti orang.”
Sehingga jika dia mengajak kepada tauhid didapatinya para da’i pengajak kesyirikan tegak di hadapannya, begitu pula para pengikut dan orang-orang yang mengenyangkan perut mereka dengan cara itu. Sedangkan apabila dia mengajak kepada ajaran As Sunnah maka akan ditemuinya para pembela bid’ah dan hawa nafsu. Begitu pula jika dia memerangi kemaksiatan dan berbagai kemungkaran niscaya akan ditemuinya para pemuja syahwat, kefasikan dan dosa besar serta orang-orang yang turut bergabung dengan kelompok mereka.
Mereka semua akan berusaha menghalang-halangi dakwahnya karena dia telah menghalangi mereka dari kesyirikan, bid’ah dan kemaksiatan yang selama ini mereka tekuni.” (Taisirul wushul, hal. 13-14)
Sabar dan Kemenangan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Allah ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, “Dan sungguh telah didustakan para Rasul sebelummu, maka mereka pun bersabar menghadapi pendustaan terhadap mereka dan mereka juga disakiti sampai tibalah pertolongan Kami.” (QS. Al An’aam [6]: 34).
Semakin besar gangguan yang diterima niscaya semakin dekat pula datangnya kemenangan. Dan bukanlah pertolongan/kemenangan itu terbatas hanya pada saat seseorang (da’i) masih hidup saja sehingga dia bisa menyaksikan buah dakwahnya terwujud. Akan tetapi yang dimaksud pertolongan itu terkadang muncul di saat sesudah kematiannya. Yaitu ketika Allah menundukkan hati-hati umat manusia sehingga menerima dakwahnya serta berpegang teguh dengannya. Sesungguhnya hal itu termasuk pertolongan yang didapatkan oleh da’i ini meskipun dia sudah mati.
Maka wajib bagi para da’i untuk bersabar dalam melancarkan dakwahnya dan tetap konsisten dalam menjalankannya. Hendaknya dia bersabar dalam menjalani agama Allah yang sedang didakwahkannya dan juga hendaknya dia bersabar dalam menghadapi rintangan dan gangguan yang menghalangi dakwahnya. Lihatlah para Rasul shalawatullaahi wa salaamuhu ‘alaihim. Mereka juga disakiti dengan ucapan dan perbuatan sekaligus.
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Demikianlah, tidaklah ada seorang Rasul pun yang datang sebelum mereka melainkan mereka (kaumnya) mengatakan, ‘Dia adalah tukang sihir atau orang gila’.” (QS. Adz Dzariyaat [51]: 52). Begitu juga Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan demikianlah Kami menjadikan bagi setiap Nabi ada musuh yang berasal dari kalangan orang-orang pendosa.” (QS. Al Furqaan [25]: 31). Namun, hendaknya para da’i tabah dan bersabar dalam menghadapi itu semua…” (Syarh Tsalatsatul Ushul, hal. 24)
Sabar di atas Islam
Ingatlah bagaimana kisah Bilal bin Rabah radhiyallahu ‘anhu yang tetap berpegang teguh dengan Islam meskipun harus merasakan siksaan ditindih batu besar oleh majikannya di atas padang pasir yang panas (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122). Ingatlah bagaimana siksaan tidak berperikemanusiaan yang dialami oleh Ammar bin Yasir dan keluarganya. Ibunya Sumayyah disiksa dengan cara yang sangat keji sehingga mati sebagai muslimah pertama yang syahid di jalan Allah. (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 122-123)
Lihatlah keteguhan Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu yang dipaksa oleh ibunya untuk meninggalkan Islam sampai-sampai ibunya bersumpah mogok makan dan minum bahkan tidak mau mengajaknya bicara sampai mati. Namun dengan tegas Sa’ad bin Abi Waqqash mengatakan, “Wahai Ibu, demi Allah, andaikata ibu memiliki seratus nyawa kemudian satu persatu keluar, sedetikpun ananda tidak akan meninggalkan agama ini…” (Lihat Tegar di Jalan Kebenaran, hal. 133) Inilah akidah, inilah kekuatan iman, yang sanggup bertahan dan kokoh menjulang walaupun diterpa oleh berbagai badai dan topan kehidupan.
Saudaraku, ketahuilah sesungguhnya cobaan yang menimpa kita pada hari ini, baik yang berupa kehilangan harta, kehilangan jiwa dari saudara yang tercinta, kehilangan tempat tinggal atau kekurangan bahan makanan, itu semua jauh lebih ringan daripada cobaan yang dialami oleh salafush shalih dan para ulama pembela dakwah tauhid di masa silam.
Mereka disakiti, diperangi, didustakan, dituduh yang bukan-bukan, bahkan ada juga yang dikucilkan. Ada yang tertimpa kemiskinan harta, bahkan ada juga yang sampai meninggal di dalam penjara, namun sama sekali itu semua tidaklah menggoyahkan pilar keimanan mereka.
Ingatlah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan sebagai seorang muslim.” (QS. Ali ‘Imran [3] : 102).
Ingatlah juga janji Allah yang artinya, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya akan Allah berikan jalan keluar dan Allah akan berikan rezeki kepadanya dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath Thalaq [65] : 2-3).
Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya datangnya kemenangan itu bersama dengan kesabaran. Bersama kesempitan pasti akan ada jalan keluar. Bersama kesusahan pasti akan ada kemudahan.” (HR. Abdu bin Humaid di dalam Musnadnya [636] (Lihat Durrah Salafiyah, hal. 148) dan Al Haakim dalam Mustadrak ‘ala Shahihain, III/624). (Syarh Arba’in Ibnu ‘Utsaimin, hal. 200)
Sabar Menjauhi Maksiat
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Bersabar menahan diri dari kemaksiatan kepada Allah, sehingga dia berusaha menjauhi kemaksiatan, karena bahaya dunia, alam kubur dan akhirat siap menimpanya apabila dia melakukannya. Dan tidaklah umat-umat terdahulu binasa kecuali karena disebabkan kemaksiatan mereka, sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah ‘azza wa jalla di dalam muhkam al-Qur’an.
Di antara mereka ada yang ditenggelamkan oleh Allah ke dalam lautan, ada pula yang binasa karena disambar petir, ada pula yang dimusnahkan dengan suara yang mengguntur, dan ada juga di antara mereka yang dibenamkan oleh Allah ke dalam perut bumi, dan ada juga di antara mereka yang di rubah bentuk fisiknya (dikutuk).”
Pentahqiq kitab tersebut memberikan catatan, “Syaikh memberikan isyarat terhadap sebuah ayat, “Maka masing-masing (mereka itu) kami siksa disebabkan dosanya, Maka di antara mereka ada yang kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al ‘Ankabuut [29] : 40).
“Bukankah itu semua terjadi hanya karena satu sebab saja yaitu maksiat kepada Allah tabaaraka wa ta’ala. Karena hak Allah adalah untuk ditaati tidak boleh didurhakai, maka kemaksiatan kepada Allah merupakan kejahatan yang sangat mungkar yang akan menimbulkan kemurkaan, kemarahan serta mengakibatkan turunnya siksa-Nya yang sangat pedih. Jadi, salah satu macam kesabaran adalah bersabar untuk menahan diri dari perbuatan maksiat kepada Allah. Janganlah mendekatinya.
Dan apabila seseorang sudah terlanjur terjatuh di dalamnya hendaklah dia segera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya, meminta ampunan dan menyesalinya di hadapan Allah. Dan hendaknya dia mengikuti kejelekan-kejelekannya dengan berbuat kebaikan-kebaikan. Sebagaimana difirmankan Allah ‘azza wa jalla, “Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghapuskan kejelekan-kejelekan.” (QS. Huud [11] : 114). Dan juga sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapuskannya.” (HR. Ahmad, dll, dihasankan Al Albani dalam Misykatul Mashaabih 5043)…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)
Sabar Menerima Takdir
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al Madkhali mengatakan, “Macam ketiga dari macam-macam kesabaran adalah Bersabar dalam menghadapi takdir dan keputusan Allah serta hukum-Nya yang terjadi pada hamba-hamba-Nya. Karena tidak ada satu gerakan pun di alam raya ini, begitu pula tidak ada suatu kejadian atau urusan melainkan Allah lah yang mentakdirkannya. Maka bersabar itu harus. Bersabar menghadapi berbagai musibah yang menimpa diri, baik yang terkait dengan nyawa, anak, harta dan lain sebagainya yang merupakan takdir yang berjalan menurut ketentuan Allah di alam semesta…” (Thariqul wushul, hal. 15-17)
Sabar dan Tauhid
Syaikh Al Imam Al Mujaddid Al Mushlih Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu ta’ala membuat sebuah bab di dalam Kitab Tauhid beliau yang berjudul, “Bab Minal iman billah, ash-shabru ‘ala aqdarillah” (Bab Bersabar dalam menghadapi takdir Allah termasuk cabang keimanan kepada Allah)
Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh hafizhahullahu ta’ala mengatakan dalam penjelasannya tentang bab yang sangat berfaedah ini, “Sabar tergolong perkara yang menempati kedudukan agung (di dalam agama). Ia termasuk salah satu bagian ibadah yang sangat mulia. Ia menempati relung-relung hati, gerak-gerik lisan dan tindakan anggota badan. Sedangkan hakikat penghambaan yang sejati tidak akan terealisasi tanpa kesabaran.
Hal ini dikarenakan ibadah merupakan perintah syari’at (untuk mengerjakan sesuatu), atau berupa larangan syari’at (untuk tidak mengerjakan sesuatu), atau bisa juga berupa ujian dalam bentuk musibah yang ditimpakan Allah kepada seorang hamba supaya dia mau bersabar ketika menghadapinya.
Hakikat penghambaan adalah tunduk melaksanakan perintah syari’at serta menjauhi larangan syari’at dan bersabar menghadapi musibah-musibah. Musibah yang dijadikan sebagai batu ujian oleh Allah jalla wa ‘ala untuk menempa hamba-hamba-Nya. Dengan demikian ujian itu bisa melalui sarana ajaran agama dan melalui sarana keputusan takdir.
Adapun ujian dengan dibebani ajaran-ajaran agama adalah sebagaimana tercermin dalam firman Allah jalla wa ‘ala kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits qudsi riwayat Muslim dari ‘Iyaadh bin Hamaar. Dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda “Allah ta’ala berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengutusmu dalam rangka menguji dirimu. Dan Aku menguji (manusia) dengan dirimu’.”
Maka hakikat pengutusan Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam adalah menjadi ujian. Sedangkan adanya ujian jelas membutuhkan sikap sabar dalam menghadapinya. Ujian yang ada dengan diutusnya beliau sebagai rasul ialah dengan bentuk perintah dan larangan.
Untuk melaksanakan berbagai kewajiban tentu saja dibutuhkan bekal kesabaran. Untuk meninggalkan berbagai larangan dibutuhkan bekal kesabaran. Begitu pula saat menghadapi keputusan takdir kauni (yang menyakitkan) tentu juga diperlukan bekal kesabaran. Oleh sebab itulah sebagian ulama mengatakan, “Sesungguhnya sabar terbagi tiga; sabar dalam berbuat taat, sabar dalam menahan diri dari maksiat dan sabar tatkala menerima takdir Allah yang terasa menyakitkan.”
Karena amat sedikitnya dijumpai orang yang sanggup bersabar tatkala tertimpa musibah maka Syaikh pun membuat sebuah bab tersendiri, semoga Allah merahmati beliau. Hal itu beliau lakukan dalam rangka menjelaskan bahwasanya sabar termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid. Sabar termasuk kewajiban yang harus ditunaikan oleh hamba, sehingga ia pun bersabar menanggung ketentuan takdir Allah.
Ungkapan rasa marah dan tak mau sabar itulah yang banyak muncul dalam diri orang-orang tatkala mereka mendapatkan ujian berupa ditimpakannya musibah. Dengan alasan itulah beliau membuat bab ini, untuk menerangkan bahwa sabar adalah hal yang wajib dilakukan tatkala tertimpa takdir yang terasa menyakitkan. Dengan hal itu beliau juga ingin memberikan penegasan bahwa bersabar dalam rangka menjalankan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan hukumnya juga wajib.
Secara bahasa sabar artinya tertahan. Orang Arab mengatakan, “Qutila fulan shabran” (artinya si polan dibunuh dalam keadaan “shabr”) yaitu tatkala dia berada dalam tahanan atau sedang diikat lalu dibunuh, tanpa ada perlawanan atau peperangan. Dan demikianlah inti makna kesabaran yang dipakai dalam pengertian syar’i.
Ia disebut sebagai sabar karena di dalamnya terkandung penahanan lisan untuk tidak berkeluh kesah, menahan hati untuk tidak merasa marah dan menahan anggota badan untuk tidak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk menampar-nampar pipi, merobek-robek kain dan semacamnya. Maka menurut istilah syari’at sabar artinya: Menahan lisan dari mengeluh, menahan hati dari marah dan menahan anggota badan dari menampakkan kemarahan dengan cara merobek-robek sesuatu dan tindakan lain semacamnya.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Di dalam al-Qur’an kata sabar disebutkan dalam 90 tempat lebih. Sabar adalah bagian iman, sebagaimana kedudukan kepala bagi jasad. Sebab orang yang tidak punya kesabaran dalam menjalankan ketaatan, tidak punya kesabaran untuk menjauhi maksiat serta tidak sabar tatkala tertimpa takdir yang menyakitkan maka dia kehilangan banyak sekali bagian keimanan”
Perkataan beliau “Bab Minal imaan, ash shabru ‘ala aqdaarillah” artinya: salah satu ciri karakteristik iman kepada Allah adalah bersabar tatkala menghadapi takdir-takdir Allah. Keimanan itu mempunyai cabang-cabang. Sebagaimana kekufuran juga bercabang-cabang.
Maka dengan perkataan “Minal imaan ash shabru” beliau ingin memberikan penegasan bahwa sabar termasuk salah satu cabang keimanan. Beliau juga memberikan penegasan melalui sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menunjukkan bahwa niyaahah (meratapi mayit) itu juga termasuk salah satu cabang kekufuran. Sehingga setiap cabang kekafiran itu harus dihadapi dengan cabang keimanan. Meratapi mayit adalah sebuah cabang kekafiran maka dia harus dihadapi dengan sebuah cabang keimanan yaitu bersabar terhadap takdir Allah yang terasa menyakitkan” (At Tamhiid, hal.389-391)

PENGURUSAN JENAZAH MENURUT ISLAM


KETENTUAN HUKUM ISLAM TENTANG PENYELENGARAAN JENAZAH, JINAYAT, SERTA DAKWAH DAN KHOTBAH
Penyelenggaraan Jenazah
Jinayat
Dakwah dan Khotbah

Ketentuan hukum Islam merupakan ketentuan yang mengatur tingkah laku dan amal perbuatan manusia. Orang Islam dalam mengisi hidupnya harus senantiasa berpedoman kepada hukum Islam. Oleh karena itu, ketentuan hukum Islam haruslah dapat menjawab segala persoalan yang dibutuhkan umat islam
Kompetensi Dasar
Siswa mampu mendeskripsikan tentang perawatan jenazah dan mampu mempraktikkannya.
siswa mampu mendeskripsikan tentang jinayat dan hudud serta hikmahnya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
siswa mampu mendeskripsikan ketentuan tentang khotbah Jumat dan dakwah serta mampu mempraktikkannya
Standar Kompetensi
Siswa mampu melaksanakan syariatislam dalam kehidupan sehari-hari
Indikator
Setelah proses pembelajaran siswa mampu.
1. Menguraikan tata cara perawatan jenazah;
2. mempraktikkan cara perawatan jenazah
3. menguraikan ketentuan hukum islam tentang jinayat dan hudud;
4. mengidentifikasi hikmah tentang jinayat dan hudud
5. mengidentifikasi hikmah tentang khotbah Jumat dan dakwah;
6. menyusun teks khotbah Jumat dan dakwah serta mempraktikkannya.
TADARUS
Surat An-Nahl Ayat 125
Surat Yusuf Ayat 104
Surat Luqman Ayat 17
Surat Muhammad Ayat 7
Surat Ali Imaran Ayat 159
Surat As-Saff Ayat 2-3
Surat Ibrahim Ayat 4
Surat Al-Jumuah Ayat 9
MUKADIMAH
Syariat Islam mempunyai prinsip-prinsip kekhususan yang membedakan dengan peraturan lainnya. Adapun prinsip dasar tersebut ada tiga, yaitu tidak memberatkan, menyedikitkan beban, dan berangsur-angsur dalam menetapkan hukum.
Tidak Memeberatkan
Syariat Islam tidak membebani manusia dengan kewajiban-kewajiban di luar kemampuannya sehingga tidak memberatkan untuk dilaksanakan. Allah swt berfirman sebagai berikut
Artinya:
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu …. (Q.S. Al-Baqarah:185)
Disamping itu, dapat dibaca dalam surat Al- Hajj Ayat 78 dan An-Nisa’ Ayat 28. berdasarkan ayat-ayat tersebut diadakanlah rukhsah, yakni aturan-aturan yang meringankan agar jangan menempatkan orang islam dalam keadaan yang sulit dan berat. Adapun pengertian rukhsah tersebut adalah sebagai berikut
a. Keringanan berbuka puasa bagi orang yang sedang sakit atau dalam perjalanan (lihat Surat Al- Baqarah Ayat 184)
b. Keringanan bertayamum bagi orang yang tidak boleh menggunakan air (lihat Suarat Maidah Ayat 7)
c. Diperbolehkan memakan bangkai atau makanan haram lain apabila dalam keadaan terpaksa (Lihat Aurat Al- Baqarah Ayat 173)
Menyedikitkan Beban
Prinsip ini merupakan konsekuensi dari prinsip yang pertama. Jika dikatakan tidak memberatkan, tetapi bebanya banyak maka akan menghilangkan arti prinsip yang pertama. Oleh karena itu, untuk tidak memebratkan maka syariat tidak banyak memeberikan beban, mudah melaksanakannya, dan ketentuan-ketentuannya tidak terlalu terperinci (lihat Suarat Al-Maidah Ayat 101)
Berangsur-angsur dalam Menetapkan Hukum
Pada masa awal Islam diturunkan, belum ada penetapan hukum secara tegas dan terperinci. Syariat dalam menetapkan hukum dilakukan dengan cara berangsur-angsur supaya tidak terlalu mengejutkan. Penetapan hukum tersebut dilakukan secara bertahap. Tahapan itu adalah sebagai berikut
Berdiam diri, yakni tidak menetapkan hukum kepda sesuatu, misalnya dalam masalah warisan, islam tidak langsung membatalkan hukum warisan pada zaman jahiliyah.
Mengemukakan masalah secara mujmal, yaitu secara umum, baru kemudian dijelaskan secara terperinci.
Mengharamkan sesuatu berangsur-angsur, sebagaimana ditemui dalam cara mengharamkan khamar(arak). Pertama, dijelaskan bahwa dalam khamar terdapat dosa dan manfaatnya, tetapi dosanya lebih dominant (lihat Surat Ayat 219). Kedua, larangan mendekati salat bagi orang yang mabuk (lihat Surat An-Nisa; Ayat 43). Ketiga, diharamkan secara tegas dengan perintah meninggalkannya (lihat Surat Al-Ma’idah Ayat 90).
Dalam bab VIII akan dibahas ketentuan hukum Islam tentang penyelenggaraan jenazah, jinayat, serta dakwah dan khotbah.
Penyelenggaraan Jenazah
Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insane yang bernyawa pasti mengalami kematian. Allah swt. Berfirman sebagai berikut
Artyinya :
Setiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajala disempurnakan pahalamu…. (Q.S. Ali Imran Ayat 185)
Jika salah satu kerabat yang meninggal, keluarga yang ditinggal hendaknya ikhlas dan rela melepaskan kepergiannya karena semua yang ada di dunia ini hanyalah kepunyaan Allah swt. Dan akan kembali kepada-Nya.
Artinya :
…. Sesunggungnya kita milik Allah dan kepada Allah kita akan berpulang,. Q.S. Al-Baqarah Ayat 156)
Perhatikan sanda nabi Muhammad saw. Berikut.
Artinya Abi Hurairah, Nabi. Bersabda,” Banyak-banyaklah kamu mengingat hal yang memutuskan kesenangan, yakni mati.(H.R.Tirmizi)
Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan berhubungan dengan jenazah.
Mata jenazah hendaknya ditutup (dipejamkan) kemudian mendoakan dan memintakan ampun atas dosannya.
Ditutup mulutnya dengan cara diikat dagu dan kepalanya.
Seluruh badanya hendaknya ditutup dengan kain. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan dan agar tidak terbuka auratnya.
Diperbolehkan untuk mencium mayat bagi keluarga atau sahabatnya yang berduka cita karena kematiannya. Rasulullah saw. Pernah mencium Usman bin Ma’zun ketika ia mati hingga tampak air mata mengalir di pipi beliau.
Keluarga yang ditinggalkan hendaknya segera membayar utang si mayat jika ia berhutang, sebagaimana sabda rasulullah saw. Sebagai berikut
Memberitahu keluarga, kerabat, dan teman-teman tentang kematiannya agar mengurus, mendoakan, dan menyelatkannya.
Tidak boleh melukai mayat, sebagaimana tidak boleh melukai orang hidup, kecuali dalam keadaan terpaksa, misalnya ada bayi dalam kandungannya.
Hendaknya tidak me4ncela orang yang sudah mati
Adapun kewajiban kita terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan. Kewajiban tersebut merupakan kewajiban kifayah, yaitu kewajiban yang ditujukan kepada orang banyak. Apabila dari mereka telah mengerjakan, terlepaslah yang lain dari kewajiban tersebut. Apabila tidak seorangpun yang mengerjakan, semua berdosa.
Memandikan Jenazah
Kewajiban pertama yang harus dilakukan terhadap jenazah adalah memandikannya. Perhatikanlah sabda Rasulullah saw. Berikut.
Artinya
Dari Ibnu Abas, Rasulullah saw. Bersabda tatkala seorang laki-laki jatuh dari kendaraanya, lalu dia meninggal, : Mandikanlah dia dengan air serta daun bidara (atau sesuatu yang dapat membersihkan seperti sabun).” (H.R. Bukhari dan Muslim
Syarat memandikan jenazah adalah
jenazah itu orang islam tubuhnya masoih ada walau hanya sebagaian yang ditemukan, misalnya karena peristiwa kecelakaan;
tidak mati syahid (mati dalam peperangan membela agama Allah), sebagaimana sabda rasulullah saw. Berikut.
Artinya :
Dari Jabir, sesungguhnya Rasulullah saw. Telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud, supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan, dan tidak disalatkan( H.R.Bukhari)
Adapun cara memandikan jenazah adalah sebagai berikut
Sebaiknya mayat diletakkan di tempat yang tinggi, misalnya di atas kayu yang panjang.
Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindungi dari pandangan orang banyak serta ditutup dengan tabir.
Pakaian jenazah diganti dengan pakaian basahan, misalnya kain sarung agar mudah ketika memandikannya dan auratnya tetap tertutup.
Punggung jenazah disandarkan pada sesuatu dan perutnya diurut supaya kotoran yang ada dalam perut dapat keluar.
Mulut, gigi, kuku, jari, kepala, dan janggut jenazah dibasuh, rambut dan jenggotnya (jika berjenggot) disisir perlahan.
Setelah seluruh badan disiram, perlahan-lahan jenazah dibasuh, dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih.
Setelah itu diwudukan, kemudian disiram dengan air yang dicampur dengan kapur barus, daun bidara, atau lainnya yang berbau harum.
Adapun yang berhak memandikan jenazah adalah sebagai berikut
Apabila jenazahnya laki-laki, yang berhak memandikannya adalah
Kaum laki-laki;
Boleh wanita asalkan istri atau mahramnya;
Jika sama-sama ada istri, mahram, dan orang lain yang sejenis, yang lebih berhak memandikan adalah istrinya;
Jika tidak ada kaum laki-laki dan mahramnya juga tidak ada, jenazah cukup ditayamumkan saja.
Apabila jenazahnya perempuan, yang berhak memandikannya adalah
Kaum perempuan
Boleh perempuan asalkan suami atau mahramnya;
Jika sama-sama ada suami, mahram, dan orang lain yang sejenis, yang lebih berhak memandikan adalah suami;
Jika tidak ada kaum laki-laki dan mahramnya juga tidak ada, jenazah cukup ditayamumkan saja.
Apabila jenazahnya anak-anak, yang berhak memandikannya adalah
Kaum laki-laki;
Kaum perempuan]
Mengkafani Jenazah
Setelah memandikan, kewajiban yang harus kita lakukan adalah mengkafani.
Hal-hal yang diperlukan dalam mengkafani jenazah adalah sebagai berikut
Kain kafan dalam keadaan baik, tetapi tidakboleh berlebihan, tidak dari jenis bahan yang mewah dan mahal harganya.
Kain kafan hendaknya bersih dan kering serta diberi minyak wangi.
Tiga lapis bagi laki-laki dan lima lapis bagi perempuan,
Orang yang meninggal dalam ihram, baik ikhram haji maupun ihram umrah, tidak boleh diberi harum-haruman dan tutup kepala.
Jika jenazahnya laik-laki, cara mengkafaninya adalah kain kafan dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan di atas tiap-tiap lapisan wangi-wangian, seperti kapur barus dan sejenisnya. Kemudian, mayat diletakkan dengan pelan-pelan di atad kain kafan. Kedua tangan diletakkan di atas dadanya dengan posisi tangan kanan di atas tangan kiri dan diluruskan menurut lambung (rusuknya). Kain kafan yang pakaian berjumlah tiga lapis.
Jika jenazah itu perempuan, cara mengkafani sama dengan mayat laki-laki, hanya saja mayat perempuan sebaiknya dikafani dengan lima lembar yang terdiri dari kain bahasan (kain bawah), baju, tutup kepala, kerudung (cadar), dan kain yang menutupi semua badannya.
Adapun cara memakaikan kain kafan terhadap jenazah perempuan diterangkan dalam sabda Rasulullah saw berikut.
Artinya :
Dari Laila Binti Qanif, katanya, “ Saya salah seorang yang turut memandikan Ummi Kulsum binti Rasulullah saw. Ketika wafatnya, yang mula-mula diberikan Rosulullah saw. Kepada kami adalah kain basahan, kemudian baju, kemudian tutup kepala, lalu kerudung, dan sesudah itu dimasukkan ke dalam kain yang lain (yang menutup sekalian badan). Sedangkan Rasulullah saw. Berdiri di tengah pintu membawa kafanya dan memberikan kepadanya kaminsehelai sehelai.
Menyalatkan Jenazah
Apabila mayat sudah dimandikan dan di kafani, hendaknya segera disalatkan, sebagaimana sabda rasulullah saw. Berikut.
Artinya :
Rasulullah saw, bersabda, “ Salatkanlah olehmu akan orang-orang mati,” (H.R. Ibnu Majah)
Artinya :
Rasulullah saw brsabda, “Salatkanlah Olehmu orang yang mengucapkan la ilaha illallah.” (H.R. Daruqutni)
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan salat jenazah, antara lain syarat, rukun, dan cara salat jenazah.
Syarat Salat
a) Semua yang menjadi syarat fardhu, menjadi syarat salat Jenazah, misalnya menutup aurat, suci badan dan pakaian, serta menghadap kiblat.
b) Mayat harus sudah dimandikan dan dikafani
c) Letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyalatkan, kecuali jika salat di atas kubur atau salat ghaib.
Rukun Shalat Jenazah
Rukun salat jenazah adalah
a) niat salat jenazah
b) takbir empat kali;
c) membaca Al-Qur’an-Fatihah setelah takbiratulihram;
d) membaca selawat nabi sesudah takbir kedua
e) mendoakan mayat, sesudah takbir kedua
f) mengucapkan salam.
Cara Mengerjakan Salat Jenazah
Cara mengerjakan salat jenazah adalah sebagai berikut
a) Sebelum mengerjakan salat jenazah, kita hendaklah mengambil air wudu, sebagaimana mengerjakan salat fardu.
b) Setelah berdiri tegak, kita mengucapkan takbir yang pertama sambil mengangkat tangan diiringi niat salat jenazah
c) Setelah membaca takbir, kita membaca Al-Qur’an-Fatihah.
Perhatikan hadis berikut.
Artinya
Tidak sah salat orang yang tidak membaca Surat Al-Qur’an-Fatihahh. (Muntafaq Alaih)
d) seterlah membaca Al-Qur’an-Fatihah, kemudian kita membaca takbir kedua (Allahu Akbar).
e) Setelah membaca takbir kedua, lalu kita membaca selawat nabi.
Artinya :
Ya Allah berilah selawat atas Nabi Muhammad.
Yang lebih utama ialah
Artinya Ya Allah limpahkanlah selawat atas Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagai mana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya, dan limpahkanlah berkah kepada Nabi Ibrahim dan para keluarganya. Sesungguhnya di seluruh alam engkau adalaghTuhan Yang Maha Terpuji dan Yang Maha Mulia.
f) setelah membaca selawat nabi, kita membaca takbir ketiga (Allahhu Akbar)
g) setelah membaca takbir ketiga, kita membaca doa.
Doa untuk mayat laki-laki adalah sebagai berikut
Artinya :
Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia.
Yang lebih utama.
Artinya :
Ya Allah ampunilah, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah di adengan air es dan embun dan bersihkanlah kesalahanya, sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran, gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih bagus, dan keluarganya dengan keluarga yang lebih bagus, dan jodohkanlah dengan jodoh yang leboh bagus dan jauhkanlah (jagalah) dari siksa kubur dan api neraka).
Doa untuk mayat perempuan adalah sebagai berikut
Artinya:
Ya Allah ampunilah dia, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia.
Yang lebih utama.
Artinya :
Ya Allah ampunilah, kasihanilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah di adengan air es dan embun dan bersihkanlah kesalahanya, sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran, gantikanlah rumahnya dengan rumah yang lebih bagus, dan keluarganya dengan keluarga yang lebih bagus, dan jodohkanlah dengan jodoh yang lebih bagus dan jauhkanlah (jagalah) dari siksa kubur dan api neraka.
Doa untuk mayat Anak-anak adalah sebagai berikut
Artinya :
Ya Allah, jadikanlah ia tabungan, simpanan pelajaran, teladan serta penolong untuk orang tuanya, dan dengannya beratkanlah timbangan orang tuanya dan tuangkanlah kesabaran yang baik di hati keduanya. Dan janganlah menjadi fitnah bagi kedua orang tuanya sepeninggalannya dan janganlah Engkau (Tuhan) menghalangi kedua orang tuannya.
h) setelah membaca doa untuk mayat, lalu kita membaca takbir keempat.
i) Setelah membaca takbir, kita membaca doa sebagai berikut
Artinya :
Ya Allah janganlah Engaku haramkan (haling-halangi) kami akan pahalanya, jangan Engkau beri cobaan atau kami sepeninggalanya, dan ampunilah kami dan dia.
Yang lebih utama
Ya Allah janganlah Engaku haramkan (haling-halangi) kami akan pahalanya, jangan Engkau beri cobaan atau kami sepeninggalanya, dan ampunilah kami dan dia.dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya Allah Engkau Maha Penyantun dan Penyayang.
j) Setelah selesai membaca doa, kita melakukan salam dengan menengiok ke kanan dank e kiri dengan ucapan
Artinya :
Keselamatan, rahmat, dan berkah Allah semoga tetap pada kamu sekalian.
Mengubur Jenazah
Adapun yang harus diperhatikan dalam mengubur jenazah adalah sebagai berikut
1) Jenazah segera dikubur, sebagaimana diterangkan hadis berikut.
Artinya :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “ Hendklah kamu segerakan mengangkat jenazah, karena jika orang saleh, maka kamu melaksanakanya kepada kebaikan, dan jika ia bukan orang saleh, supaya kejahatan itu lekas terbuang dari tanggunganmu.” (H.R. Jama’ah )
2) liang lahat dibuat seukuran jenazah dengan kedalaman kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dengan lebar kira-kira 1 meter.
3) Liang lahad tidak dapat dibongkar oleh binatang buas, maksud mengubur jenazah adalah untuk menjaga kehormatan mayat dan menjaga kesehatan orang-orang di sekitar makan dari bau busuk.
4) Mayat dipikul pada empat penjuru, sebagaimana sabda rasulullah saw
Artinya:
Barang siapa yang mengikuti jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda)karena sesdungguhnya cara seperti itu adalah sunah nabi.
5) Setelah sampai ditempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke liang lahad dengan posisi miring ke kanan dan dihadapkan ke kiblat. Ketika meletakkan jenazah di dalam kubur, disunahkan membaca doa.
Artinya :
Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah (H.R. Tirmizi dan Abu Daud)
6) kemudian, tali-tali pengikat dilepas, lalu ditutup dengan papan kayu atau bamboo, dan ditimbun sampai galian liangkubur menjadi rata.
7) Mendoakan dan memohonkan ampun untuk mayat.

IMAN KEPADA KITAB ALLAH



1. Pengertian Iman kepada Kitab-kitab Allah SWT.
a. Pengertian Iman
Menurut bahasa, iman berasal dari bahasa Arab yaitu أَمَنَ- يُؤْمِنُ- إِيْمَان artinya “membenarkan”. Sedangkan menurut istilah, iman ialah kepercayaan dalam hati, meyakini dan membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
b. Pengertian Kitab-Kitab Allah swt.
Kitab Allah ialah wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada para Rasul untuk diajarkan kepada umat manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.Tujuan Allah menurunkan kitab-kitab itu agar digunakan sebagai pedoman hidup bagi seluruh manusia menuju jalan hidup yang benar dan diridhai-Nya
Jadi, iman kepada kitab-kitab Allah SWT adalah mempercayai dan meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah SWT. telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada rasul yang berisi wahyu untuk disampaikan dan diajarkan kepada umat manusia.
2. Suhuf
Selain kitab-kitab, di dalam al-Quran disebutkan adanya Suhuf atau Sahifah (halaman), yang berjumlah seratus Sahifah. Suhuf adalah firman Allah swt. yang diturunkan kepada para Nabi atau rasul-Nya yang berisi hukum-hukum dasar sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalankan agama-Nya. Sahifah ini diberikan Allah SWT kepada tiga orang Nabi-Nya, masing-masing dengan rincian sebagai berikut:
- 60 Sahifah kepada nabi Syits a.s.
- 30 Sahifah kepada nabi Ibrahim a.s.
- 10 Sahifah kepada nabi Musa a.s.

Firman Allah swt.:
( إِنَّ هَذَا لَفِى الصُّحُفِ اْلأُوْلَى (18) صُحُفِ إِبْرَهِيْمَ وَمُسَ .(19)
Artinya: “Sesungguhnya ini semua benar-benar terdapat di dalam suhuf yang pertama(yaitu) suhuf-suhuf Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Musa a.s.”(Qs.al-a’la: 18-19).
3. Dalil-dalil Naqli yang terkait dengan Iman kepada Kitab-kitab Allah
Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT. merupakan rukun iman yang ketiga. Umat Islam wajib percaya dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa semua kitab yang telah diturunkan Allah SWT.kepada para Rasul-Nya pasti benar. Firman Allah swt.:
( ياَأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ نَزَّلَ عَلَى رَسُوْلِهِ وَاْلكِتَبِ اَّلذِيْ أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ… .(النساء : 136
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah kamu sekalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya dan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.”(Qs.An-Nisa’:136)
Firman Allah swt.:
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang, niscaya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah bebuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya….(al-Maidah :48)
Kitab-kitab yang dimaksud dalam ayat di atas berisi peraturan, ketentuan, perintah dan larangan yang dijadikan pedoman bagi umat manusia dalam menjalankan kehidupan agar tercapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Kitab-kitab Allah swt. diturunkan pada masa yang berlainan, namun di dalamnya terkandung ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran tauhid atau ajaran tentang keesaan Allah swt. Yang berbeda hanyalah dalam hal syariat yang disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu.
4. Nama-nama kitab Allah swt. dan Rasul yang menerimanya.
Di antara kitab-kitab Allah swt. yang wajib kita imani ada empat (4) yaitu:
a. Kitab Taurat
Kitab Taurat diwahyukan Allah swt. kepada nabi Musa a.s. sebagai pedoman hidup bagi kaum Bani Israil.
Firman Allah swt:
(إِنَّا أَنْزَلْنَا الَّتوْرَاةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌ…(المائدة:44
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada )petunjuk dan cahaya(yang menerangi)”….( Q.S Al-Ma’idah: 44)
Taurat asli yang berisikan akidah dan hukum-hukum syariat sudah tidak ada lagi. Yang beredar di kalangan orang-orang Yahudi saat ini bukanlah Taurat asli, melainkan palsu. Sebab, mereka telah melakukan perubahan-perubahan isinya (ajarannya). Para ulama pun sepakat bahwa taurat yang murni sudah tidak ada lagi. Taurat yang beredar saat sekarang lebih tepat dikatakan sebagai karangan atau tulisan orang-orang Yahudi pada waktu dan masa yang berbeda.
Allah berfirman:
( مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوْا يُحَرِّفُوْنَ اْلكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ…(النساء: 75
Artinya: “Yaitu orang-orang Yahudi mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.”(Qs. An-Nisa’46).
b. Kitab Injil
Kitab Injil diwahyukan oleh Allah swt. kepada Nabi Isa a.s. Kitab Injil yang asli memuat keterangan-keterangan yang benar dan nyata yaitu perintah-perintah Allah SWT agar manusia mengesakannya dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun, juga menjelaskan bahwa di akhir zaman akan lahir Nabi yang terakhir.
Kitab Injil yang beredar sekarang hanyalah hasil pikiran manusia bukan wahyu Allah . Misalnya Kitab Injil matius, Injil lukas dan Injil Johanes. Antar Injil tersebut banyak terdapat perbedaan dan bahkan bertentangan. Menurut para ahi, isi dari kitab Injil adalah biografi Nabi isa a.s. dan keyakinan yang ada di dalam ajarannya merupakan pikiran paulus, bukan pendapat orang-orang harawi (pengikut-pengikut nabi isa a.s.) . Ada juga yang dinamakan Injil Bernabas, oleh para ulama dianggap sesuai dengan ajaran tauhid. Namun Injil jenis ini tidak dipakai oleh orang-orang Kristen (Nasrani). Dengan demikian, yang wajib dipercayai oleh umat islam hanyalah Injil yang diturunkan Allah SWT.kepada nabi isa a.s.
Firman Allah swt.:
( وَأَتَيْنَهُ اْلإِنْجِيْلَ فِيْهِ هُدَى وَّنُوْرٌ…(المائدة : 46
Artinya: “Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)” …(al-Maidah 46)
c. Kitab Zabur
Kitab zabur diwahyukan Allah swt. Kepada nabi Daud a.s. Nabi Daud hanya diperintahkan oleh Allah SWT untuk mengikuti syariat Nabi Musa. Maka pokok ajaran kitab Zabur berisi tentang zikir, nasehat dan hikmah tidak memuat syariat.
Firman Allah swt.:
( وَاَتَيْنَا دَاوُدَ زَبُوْرًا (الاءسراء : 55
Artinya: “Dan kami berikan Zabur kepada Daud a.s“(al-Isra’ : 55)
d. Kitab al-Quran
Al-Quran diturunkan Allah swt.kepada Nabi Muhammad saw. Melalui malaikat Jibril itu tidak sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur, yang waktu turunnya selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Terdiri dari 30 juz, 144 surat, 6666 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf. Turunnya al-Quran disebut Nuzulul Quran. Wahyu pertama berupa surat Al-‘Alaq ayat 1-5, diturunkan pada malam 17 Ramadhan tahun 610 m. Di Gua Hira ketika Nabi Muhammad sedang berkhalwat. Pada saat itu pula Nabi Muhammad saw. dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah swt. untuk menyampaikan risalahNya kepada seluruh umat. Sedangkan ayat yang terakhir turun adalah surat al-Maidah ayat 3, ayat tersebut turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 hijriyah di padang ‘Arafah ketika beliau sedang menunaikan haji wada’ (haji perpisahan), karena beberapa hari sesudah menerima wahyu tersebut nabi Muhammad saw wafat. Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. Sebahagian isinya menghapus sebahagian syari’at yang tertera dalam kitab-kitab terdahulu dan melengkapinya dengan hukum yang sesuai dengan hukum syariat yang sesuai dengan perkembangan zaman. Al-Quran merupakan kitab suci terlengkap dan abadi sepanjang masa , berlaku bagi semua umat manusia sampai akhir zaman, serta pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam menjalankan kehidupan di dunia agar tercapai kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu,sebagai muslim kita tidak perlu meragukannya sama sekali. Firman Allah:
(وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ اْلكِتَبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقَا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ…(المائدة :48
Artinya: “Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…(al-Maidah : 48)
Firman Allah swt.:
(ذَلِكَ الْكِتَبُ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ (البقره:2
Artinya: “Kitab (al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya,petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”.(Qs.al-Baqarah:2)
Isi pokok kandungan al-Quran adalah:
1. aqidah atau keimanan
2. Ibadah baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah
3. Akhlak seorang hamba kepada khaliq, kepada sesama manusia dan alam sekitarnya
4. Mu’amalah yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia
5. Wa’ad dan wa’id
6. Kisah kisah nabi dan rasul, orang-orang shaleh dan orang-orang yang inkar
7. Ilmu pengetahuan.
Keistimewaan kitab suci al-Quran dibanding dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya adalah sebagai berikut:
a. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir dan terjamin keasliannya. Al-Quran sebagai kitab suci yang terakhir selalu dijaga kemurnian dan keasliannya oleh Allah swt. sampai akhir zaman.
firman Allah swt.:
(إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّالَهُ لَحَفِضُوْنَ(الحجر:9
Artinya: “Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Quran dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”(al-hijr:9)
b. Al-Quran memiliki isi kandungan yang paling lengkap dan sempurna. Isi al-Quran mencakup segala aspek kehidupan manusia.
c. Al-Quran tidak dapat ditiru dan dimasuki oleh ide-ide manusia yang ingin menyimpangkannya karena Allah swt. yang selalu memeliharanya.
Allah swt. Berfirman:
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ اْلإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَّأْتُوْا بِمِثْلِ هَذَا اْلقُرْأَنَ لاَ يَْأتُوْنَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيْرًا ( الإسراء :88
Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia. Sekalipun sebahagian mereka menjadi pembantu bagi sebahagian yang lainnya.”( Qs.al-Isra’88)
d. Al-quran isinya sesuai dengan perkembangan zaman, berlaku sepanjang masa dan untuk seluruh umat manusia.
e. Membaca dan mempelajari isi al-Quran adalah ibadah. Masih banyak keistimewaan al-Quran dibanding dengan kitab-kitab sebelumnya.
Oleh karena itu, sebagai kitab suci umat Islam, kita harus berusaha mempelajari dan mengkaji al-Quran dengan sungguh-sungguh, insya Allah akan diperoleh berbagai keuntungan untuk hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan hanya membaca saja sudah merupakan ibadah kepada Allah apalagi jika kita dapat memahami dan mengamalkannya.
Sabda Rasulullah saw.:
(عَلَيْكَ بِتِلاَوَةِ اْلقُرْأَنَ فَإِنَّهُ نُوْرٌ لَّكَ فِى اْلأَرْضِ وَذُخْرُ لَكَ فِى السَّمَاءِ (رواه ابن ماجه
Artinya: “atas engkau membaca al-Quran adalah cahaya bagimu dibumi dan simpananmu dilangit.”(HR. Ibn Majah)
5. Menjadikan al-Quran sebagai sumber hukum dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak problem kehidupan yang tidak dapat diatasi oleh manusia.sepertinya:
- Berbagai macam jenis penyakit timbul tanpa diketahui cara pengobatannya,
- terjadinya bencana yang tidak disangka-sangka,
- terjadinya gejolak sosial,dsb.
Semuanya itu merupakan dampak sikap sikap manusia yang meninggalkan al-Quran. Padahal Rasulullah saw. Telah berpesan dalam sabdanya yang berbunyi:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ مَا إِنْ تَمَسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا كِتَااللهِ وَسُنَةَ رَسُوْلَهُ. (رواه حكيم
Artinya: “kutinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, yaitu (al-Quran) dan sunnnah rasulNya.”(al-Hakim) Dengan membaca dan mempelajari dan menggali isi kandungan ilmu pengetahuan yang ada dalam al-Quran,akan:
- Menghilangkan kegelisahan bathin, bahkan penyakit jiwa yang erat kaitannya dengan penyakit jasmani.
- Meningkatkan kewaspadaan diri untuk selalu menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larang-Nya.
- Meningkatkan kesadaran bahwa apa yang diperbuat di atas dunia ini akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak.
Dengan demikian, selaku seorang muslim haruslah kita:
- Menjadikan al-Quran sebagai petunjuk dan pedoman hidup ini, dan jangan berpedoman dengan yang lainnya,
- Berusaha untuk selalu menghormati, memuliakan dan menjunjung tinggi kitab suci al-Quran.
- Senantiasa membaca al-Quran dalam segala kesempatan di kala suka maupun duka.
- berusaha untuk memahami arti dan isi kandungannya
- berusaha untuk mengamalkan isi kandungannya di dalam kehidupan sehari-hari.
6. Fungsi beriman kepada kitab-kitab Allah swt.
a. Mempertebal keimanan kepada Allah swt. Karena banyak hal-hal kehidupan manusia yang tidak dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan dan akal manusia, maka kitab-kitab Allah mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan manusia, baik yang nampak maupun yang gaib.
b. Memperkuat keyakinan seseorang kepada tugas Nabi Muhammad saw. Karena dengan meyakini kitab-kitab Allah swt. Maka akan percaya terhadap kebenaran al-Quran dan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw.
c. Menambah ilmu pengetahuan. Karena di dalam kitab-kitab Allah, di samping berisi tentang perintah dan larangan Allah, juga menjelaskan tentang pokok-pokok ilmu pengetahuan untuk mendorong manusia mengembangkan dan memperluas wawasan sesuai dengan perkembangan zaman.
d. Menanamkan sikap toleransi terhadap agama lain. Karena dengan beriman kepada kitab-kitab Allah maka umat Islam akan selalu menghormati dan menghargai orang lain. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam al-Quran dan hadits.
Kesimpulan :
1. Iman kepada kitab Allah swt. adalah rukun iman yang ketiga.
2. Pengertian Iman kepada kitab Allah swt adalah meyakini dan membenarkan bahwa Allah swt telah menurunkan Wahyu-Nya kepada para Rasul, yang termuat di dalam Kitab-kitabNya.(Taurat, Zabur, Injil dan al-Quran).
3. Isi pokok dari semua kitab Allah swt ini sama yaitu bertauhid dan mengesakan Allah swt.
4. Kitab al-Quran memiliki keistimewaan dibanding kitab yang lainnya, di antara keistimewaan itu adalah, bahwa: – Al-Quran berlaku untuk seluruh umat manusia – Al-Quran terjamin pemeliharaannya sampai akhir zaman.
5. Fungsi utama beriman kepada kitab Allah swt adalah sebagai pedoman bagi umat manusia untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat